Komisi XI Evaluasi Realisasi Anggaran Pendidikan 2024 Tidak Capai 20 Persen

22-07-2025 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan terkait Pembahasan LKPP Kemenkeu TA 2024 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto : Soca/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mendesak pemerintah untuk kembali menyoroti belum tercapainya realisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan terkait Pembahasan LKPP Kemenkeu TA 2024 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

 

Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2007, komponen anggaran pendidikan, termasuk gaji guru, merupakan bagian dari belanja dan harus dihitung dalam alokasi 20 persen sebagaimana amanat dari konstitusi terkait Pendidikan sebagai mandatory spending.

 

Ia menambahkan, jika sebagian dana pendidikan masih ditempatkan dalam pos cadangan di pembiayaan, maka itu berpotensi tidak direalisasikan.

 

“Ke depan, (mandatory spending) 20 persen ini harus dimasukkan semua dalam belanja. Tidak boleh ada dana yang sengaja ditaruh di cadangan dan tidak direalisasikan. Karena itu yang menyebabkan anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 20 persen,” ujar Dolfie dalam Raker tersebut.

 

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan, bahwa persoalan rendahnya realisasi anggaran pendidikan 20 persen bukan menjadi hal baru. Sejak tahun 2007, realisasi anggaran pendidikan tak pernah mencapai 20 persen.

 

Menilik data dalam rapat, proporsi realisasi anggaran Pendidikan dinilai Dolfie masih belum bergerak signifikan. Pada 2022 sebesar 15 persen, 2023 naik sedikit jadi 16 persen, lalu 2024 menjadi 17 persen.

 

Anggota DPR dari dapil Jawa Tengah IV ini juga memperkirakan, pada 2025 angka realisasi pun juga tidak akan jauh berbeda. Karena sebagian anggaran pendidikan masih ditempatkan di pos pembiayaan, bukan belanja.

 

“Sudah dua periode pemerintahan SBY dan dua periode pemerintahan Jokowi, tidak berubah. Sekarang masuk pemerintahan baru, seharusnya ini bisa berubah,” pungkas Dolfie.

 

Dolfie pun mengatakan, persoalan belum pernah mencapai 20 persen dari APBN menunjukkan perlunya penyesuaian kebijakan fiskal agar anggaran pendidikan benar-benar terealisasi secara optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. (ujm/rdn)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...